Visi & Misi

Dalam rangka mencapai visi dan misi Kabupaten Kaimana 2021-2026 oleh Perangkat Daerah BKPSDM Kabupaten Kaimana, maka visi dan misi tersebut dirumuskan ke dalam bentuk yang lebih terarah dan operasional berupa perumusan tujuan strategis (strategic goals) organisasi. Tujuan strategis merupakan penjabaran atau implementasi dari pernyataan misi yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu 1 (satu) sampai 5 (lima) tahun kedepan, sehingga dapat secara tepat mengetahui apa yang harus dilaksanakan oleh organisasi dalam memenuhi visi misinya yang diformulasikan kedalam tujuan strategis dengan mempertimbangkan sumber daya dan kemampuan yang dimiliki. Dalam perumusan tujuan strategis juga memungkinkan organisasi untuk mengukur sejauh mana visi misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih telah dicapai. Untuk itu, setiap tujuan strategis yang ditetapkan akan memiliki indikator kinerja (performance indicator) yang terukur sehingga apa yang menjadi cita-cita Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2021-2026 dapat terwujud. Selanjutnya dari uraian misi di maksud, maka ditetapkan tujuan yang akan dicapai, sebagai berikut :

Visi :

Mewujudkan  Kabupaten  Kaimana Maju,  Adil dan  Sejahtera Melalui Pengembangan Sumber Daya Alam Dan Kearifan Lokal”

Untuk menakar pencapaian visi tersebut dirumuskan 6 Misi yaitu :

  1. Mewujudkan pemerintahan yang adil, kreatif, inovatif transparan dan anti korupsi serta berwibawa;
  2. mengoptimalkan pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan;
  3. meningkatkan ekonomi masyarakat melalui pengembangan teknologi pertanian dan perikanan, pengembangan sektor pariwisata dan kemaritiman, serta industri kreatif berbasis sumber daya local;
  4. Menyediakan lapangan pekerjaan dan meyempurnakan infrastruktur daerah;
  5. Melestarikan dan mengembangkan seni budaya dan nilai-nilai kearifan local;
  6. Meningkatkan keamanan dan ketertiban wilayah, perlidungan hak asasi manusia dan kesetaraan gender.

 

Visi Kabupaten Kaimana Tahun 2021 – 2026 merupakan gambaran pernyataan kondisi Kabupaten Kaimana yang dicita-citakan 5 ( Lima ) tahun kedepan hingga tahun 2026. Visi tersebut berupaya disinergikan, disinkronkan dengan RPJMD Provinsi Papua Barat serta RPJMN Nasional. Dari hasil sinkronisasi dan integrasi sekaligus adaptasi beberapa kebijakan tersebut ditetapkan Visi Bupati Freddy Thie dan Wakil Bupati Ismail Hasbula Furuada, SP  untuk Kabupaten Kaimana 2021-2026 adalah :

“MEWUJUDKAN KABUPATEN KAIMANA YANG MAJU, ADIL DAN SEJAHTERA MELALUI PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA, SUMBER DAYA ALAM DAN KEARIFAN LOKAL”

Secara filosofis pengertian visi tersebut dapat dijelaskan sesuai dengan makna yang terkandung di dalamnya yaitu

Maju

Upaya dan tekad untuk mengubah kondisi Kabupaten Kaimana dari keadaan yang tertinggal menuju Kabupaten Kaimana yang termaju di wilayah Provinsi Papua Barat.

Adil

Masyarakat Kabupaten Kaimana mendapat kesamaan pelayanan pemerintahan dalam mengakses semua hasil pembangunan.

Kesejahteraan

Terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan pada sector pendidikan yang memadai, kesehatan yang terjangkau serta penciptaan lapangan pekerjaan  bagi terserapnya tenaga kerja dan terjadinya pertumbuhan ekonomi dalam masyarakat.