Bidang Budidaya Perikanan mempunyai tugas :
- Mengoordinasikan penyusunan rencana kerja bidang berdasarkan Renstra, RKPD, usulan unit kerja yang ada dan skala prioritas untuk kejelasan rencana;
- Mengoordinasikan penyusunan kebijakan umum dan teknis bidang berdasarkan usulan unit kerja yang ada dan skala prioritas untuk pedoman pelaksanaan tugas;
- Mendistribusikan tugas kepada bawahan dengan memberi petunjuk dan memeriksa hasil kerja bawahan agar tercapai efektifitas kinerja;
- Mengoordinasikan pelaksanaan penataan, pemanfaatan dan pengelolaan perairan umum seperti danau, rawa, sungai, kolong, irigasi sawah, pesisir pantai dan laut untuk pengembangan budidaya perikanan;
- Mengoordinasikan pelaksanaan tugas penelitian dan pengembangan ikan-ikan jenis unggul, jenis langka dan jenis spesifik lokal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, dunia usaha dan konservasi lingkungan;
- Mengoordinasikan pelaksanaan tugas pengelolaan, pembinaan dan pengawasan penggunaan sarana dan prasarana pembudidayaan ikan;
- Menyelia pelaksanaan tugas bidang dengan mengarahkan bawahan untuk optimalisasi tugas;
- Mengoordinasikan pelaksanaan kerja sama dengan instansi terkait dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas;
- Melaksanakan pengendalian, monitoring dan evaluasi program Bidang agar dapat berjalan efisien dan efektif;
- Mengoordinasikan penyiapan bahan penyusunan laporan kinerja (LKJ), LKPJ, LPPD, dan laporan kedinasan lainnya di bidang ketugasan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk ketepatan laporan instansi;
- Membina dan memotivasi bawahan untuk meningkatkan produktivitas kerja, pengembangan karier;
- Memberikan saran dan pertimbangan kepada atasan dalam rangka pengambilan keputusan untuk menyelesaikan masalah di bidang ketugasan;
- Memaraf naskah dinas sesuai tugas dan kewenangannya untuk keabsahan naskah dinas di bidang ketugasan;
- mengoordinasikan penyusunan laporan pelaksanaan tugas bidang sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai pertanggungjawaban dan bahan rencana yang akan datang;
- melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai bidang tugasnya dengan penuh tanggung jawab.