Mengoordinasikan penyusunan rencana kerja sekretariat berdasarkan Renstra, RKPD, usulan unit kerja yang ada dan skala prioritas untuk kejelasan rencana;
Mengoordinasikan penyusunan kebijakan umum dan teknis Sekretariat berdasarkan usulan unit kerja yang ada dan skala prioritas untuk pedoman pelaksanaan tugas;
Mendistribusikan tugas kepada bawahan dengan memberi petunjuk dan memeriksa hasil kerja bawahan agar tercapai efektifitas kinerja;
Mengoordinasikan pengelolaan dan pelayanan administrasi ketatausahaan dinas sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku untuk tertib administrasi dan kelancaran pelaksanaan tugas;
Mengoordinasikan pengelolaan dan pelayanan administrasi keuangan dinas sesuai prosedur dan ketentuan perundang- undangan yang berlaku untuk tertib administrasi dan kelancaran pelaksanaan tugas;
Mengoordinasikan pengelolaan dan pelayanan administrasi kepegawaian, dinas sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku untuk tertib administrasi dan kelancaran pelaksanaan tugas;
Mengoordinasikan pengelolaan dan pelayanan administrasi umum dan kerumahtanggaan dinas sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku untuk tertib administrasi dan kelancaran pelaksanaan tugas;
Mengoordinasikan penyusunan dan penetapan dokumen-dokumen perencanaan dinas sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku untuk memberikan arah pencapaian target kinerja dinas;
Mengoordinasikan penyusunan rencana kegiatan dan anggaran dinas sesuai prosedur dan ketentuan perundang- undangan yang berlaku untuk memberikan arah pencapaian target kinerja dinas;
Mengoordinasikan penyelenggaraan monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan program dan kegiatan dinas sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku untuk tertib administrasi dan terpantaunya kinerja;
Mengoordinasikan fasilitasi penyusunan rencana dan pelaksanaan kerja sama dengan instansi/pihak lain dengan menyelenggarakan koordinasi untuk tercapainya program;
Mengoordinasikan pelaksanaan pengelolaan dan pengembangan data dan informasi bidang sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku untuk tertib administrasi dan kelancaran data dan informasi;
Menyelia pelaksanaan tugas sekretariat dengan mengarahkan bawahan untuk optimalisasi tugas;
Mengoordinasikan pelaksanaan kerja sama dengan instansi terkait dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas;
Mengoordinasikan pelaksanaan pengendalian, monitoring dan evaluasi program sekretariat agar dapat berjalan efisien dan efektif;
Mengoordinasikan penyiapan bahan penyusunan Laporan Kinerja (LKJ), LKPJ, LPPD, dan laporan kedinasan lainnya di bidang ketugasan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk ketepatan laporan instansi;
Membina dan memotivasi bawahan untuk meningkatkan produktivitas kerja, pengembangan karier;
Memberikan saran dan pertimbangan kepada atasan dalam rangka pengambilan keputusan untuk menyelesaikan masalah di bidang ketugasan;
Memaraf naskah dinas sesuai tugas dan kewenangannya untuk keabsahan naskah dinas di bidang ketugasan;
Mengoordinasikan penyusunan laporan pelaksanaan tugas Sekretariat sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai pertanggungjawaban dan bahan rencana yang akan datang;
Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai bidang tugasnya dengan penuh tanggung jawab.